Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Faktor Pendukung Kurikulum 2013

FAKTOR FAKTOR PENUNJANG KURIKULUM K-13

FAKTOR FAKTOR PENUNJANG KURIKULUM K-13


Pendidikan di Indonesia diawasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Kemendikbud ada sejak Indonesia merdeka. Pendidikan yang ada di Indonesia telah diatur oleh kemendikbud, mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat. 

Dari tahun ke tahun pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan. Kemajuan ini merupakan hasil kerja dari Kemendikbud. Kemajuan ini dapat ditinjau dari kurikulum yang ada di Indonesia. Kurikulum di Indonesia mengalami perkembangan mulai dari kurikulum Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947 sampai kurikulum 2013 atau yang sering disebut K-13 yang saat ini sedang digunakan.

Adanya perkembangan kurikulum ini harus ditunjang dengan sarana prasarana yang memadai. Sarana prasarana yang memadai ini seperti ruang kelas yang lengkap dengan papan tulis dan proyektor. Laboratorium sebagai tempat siswa untuk mengadakan percobaan, penyelidikan atau penelitian terkait materi yang sedang dipelajari. Perpustakaan dengan buku yang  lengkap dan tempat yang nyaman. Kegiatan ekstrakurikuler untuk  mengembangkan bakat siswa.

Sarana prasarana yang baik ini harus dipergunakan semaksimal mungkin. Seperti adanya proyektor dikelas, guru bisa mengajar dengan menampilkan materi dalam bentuk ppt atau video pembelajaran. Guru juga bisa melaksanakan pembelajaran di perpustakaan agar siswa tidak jenuh belajar di dalam ruang kelas saja. 

Sarana prasarana yang bagus juga harus diimbangi dengan lingkungan sekolah yang baik. Lingkungan sekolah memiliki arti kesatuan ruang dalam lembaga pendidikan formal yang memberikan pengaruh pembentukan sikap dan pengembangan potensi siswa. Lingkungan sekolah yang baik bisa dipengaruhi oleh lima faktor yaitu (1) metode mengajar (2) metode pembelajaran (3) disiplin sekolah (4) kerajinan  siswa sekolah (5) keaktifan siswa sekolah. 

Lingkungan sekolah menjadi salah satu hal penting dalam sebuah sekolah. Karena semua proses berlangsungnya belajar mengajar terjadi di lingkungan sekolah. Jadi, tanpa adanya lingkungan sekolah proses belajar mengajar tidak akan berlangsung dengan baik.

Tidak hanya sarana prasarana yang harus ditunjang, kualitas guru juga harus ditunjang juga. Mengapa kualitas guru perlu dintunjang? Karena peran penting dalam pelaksanaan kurikulum adalah guru. Sebagai pemegang peran penting dalam keberhasilan kurikulum guru harus mampu  mengembangkan pandangan proses belajar mengajar untuk meningkatkan peranan dan kompetisi.

Untuk menunjang keberhasilan ini pemerintah mengadakan (1) program tugas belajar, (2) program sertifikasi dan (3) penataran dan work shop untuk guru-guru di Indonesia. Progam-progam ini akan dijadikan modal bagi guru untuk melaksaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Selain mampu mengembangakn pandangan proses belajar mengajar guru juga harus memiliki kualitas. Kualitas seorang guru bisa dinilai dari tingkat kecerdasan, ketangkasan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi serta ikhlas dalam memberikan pendidikan ke peserta didik. Kualitas seorang guru bisa dibuktikan dari sertifikat sebagai guru profesional yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan Permen No. 87 tahun 2003.

Untuk mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional seorang guru harus menempuh PPG terlebih dahulu. PPG adalah progam untuk guru yang ditempuh selama 2 semester atau 1 tahun setelah menyelesaikan progam S-1 atau D-IV yang memiliki tujuan untuk (1) menghaasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran (2) menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik (3) mampu melakukan penelitian dam mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.

Untuk keberhasilan Kurikulum 2013 yang telah disusun, peran pemerintah masih dibutuhkan. Yaitu dengan penguatan dalam pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan pemrintah ini merupakan tanggung jawab Kepala Dinas setempat. Pembinaan dan pengawasan ini harus dirancang agar apa yang diterapkan di sekolah sesuai dengan kurikulum 2013 yang diharapkan oleh pemerintah.


Penulis : Putri Rizqi Ramadhanti