Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Khutbah Jumat Tentang Islam Nusantara

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ أَنْعَمَ عَلَيْنَا بِنِعْمَةِ اْلإِيْمَانِ وَاْلإِسْلاَمِ. أَشْهَدُ لآ إِلـٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللّـٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

أَمَّابَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين.


Jamaah sholat Jumah Rohimakumullah
Pertama, kami berwasiat, khususnya kepada diri kami sendiri, kepada seluruh jamaah sholat Jumat untuk selalu bertaqwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya taqwa. Yaitu menjalankan seluruh perintah dan menjauhi seluruh larangan Allah SWT.

Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan satu pokok bahasan yang saat ini banyak dibicarakan, yaitu tentang Islam Nusantara. Hal ini, agar kita mengetahui apa sesungguhnya yang dimaksud dengan Islam Nusantara.

Jamaah Sholat Jumah Rahimakumullah
Islam memiliki satu landasan utama, yaitu al Qur’an dan al Hadist. Semua umat Islam di dunia tidak menyangkal hal ini. Namun, disamping memiliki landasan utama al-Quran dan al-Hadist, Islam juga memiliki acuan maqashidus syari’ah (tujuan syariat), yang juga digali dari al-Quran dan al-Hadist melalui penelitian para ulama.

Dari penelitian itu diperoleh kesimpulan bahwa di balik aturan-aturan syariat ada tujuan yang hendak dicapai, yaitu terwujudnya kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.

Kemaslahatan (maṣlaḥah) yang dimaksud dalam maqashidus syari’ah tersebut adalah terdiri dari lima prinsip pokok (al-kulliyāt al-khams), yaitu hifẓ al-dīn (perlindungan agama), hifẓ al-ʻaql (perlindungan pikiran), hifẓ al-nafs (melindungi jiwa), hifẓ al-māl (melindungi harta benda), dan hifẓ al-ʻirḍ (melindungi keturunan).

Perlindungan pada ke-lima hal tersebut merupakan bagian dari menjalankan syariah, karena ke-lima hal tersebut merupakan tujuan diturunkan dan dijalankannya syariah di muka bumi.

Jamaah Shalat Jumah Rahimakumullah
Maqashidus syariah penting dugunakan dalam dua hal: pertama, dalam memahami nash syariah. Nash-nash syariat yang dipahami dengan memperhatikan maqashidus syariah akan melahirkan hukum yang sesuai dengan jamannya (kontekstual); kedua, dalam memecahkan persoalan yang tidak memiliki acuan nash secara langsung. Lahirnya dalil-dalil sekunder (selain Alquran dan Sunnah) merupakan hasil dari maslahat sebagai tujuan syariat. Di antara dalil-dalil sekunder adalah al-Qiyās, Istiḥsān, Sadd al-żarīʻah, ʻurf, dan maṣlaḥah mursalah.

Al-Qiyās ialah memberlakukan hukum kasus yang memiliki acuan nash untuk kasus lain yang tidak memiliki acuan nash karena keduanya memiliki ʻillat (alasan hukum) yang sama.

Istiḥsān ialah kebijakan yang menyimpang dari dalil yang lebih jelas atau dari ketentuan hukum umum karena ada kemaslahatan yang hendak dicapai.

Sadd al-żarīʻah ialah upaya menutup jalan yang diyakini atau didgua kuat mengantarkan kepada mafsadat.

Sedangkan ʻUrf adalah tradisi atau adat istiadat yang dialami dan dijalani oleh manusia baik personal maupun komunal.ʻUrf seseorang atau suatu masyarakat harus diperhatikan dan dipertimbangkan di dalam menetapkan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Mengabaikanʻurf yang sahih seperti tersebut bertentangan dengan cita-cita kemaslahatan sebagai tujuan (maqāṣid) syariat.

Sebagian ulama mendasarkan posisi ʻurf sebagai hujjah syarʻiyyah pada fiman Allah,

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

 “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (al-Aʻrāf: 199)

Dan sebagian yang lain mendasarkan pada hadis riwayat Ibn Masʻūd,

مَا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ حَسَنٌ

“Apa yang oleh kaum muslimin dipandang baik, maka baik pula menurut Allah.”
Al-Sarakhsi mengungkapkan dalam kitab al-Mabsūṭ,

الثابت بالعرف كاالثابت بالنص

“Yang ditetapkan oleh ʻurf sama dengan yang ditetapkan oleh nash.”

Jamaah Sholat Jumah yang dirahmati Allah SWT
Selain nushusus syariah dan maqashidus syariah, dalam Islam juga ada mabadi’us syariah (prinsip-prinsip syariah). Dalam mabadi’us syariah, yang paling menonjol adalah prinsip wasathiyah, yang berarti moderat. Prinsip ini mengacu pada ayat Allah SWT:

وَكَذلِك جَعَلْناكُم أُمَّةً وَسَطا لِتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكَم شَهِيدًا.

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”(al-Baqarah: 143)

Makna utama dari prinsip wasathiyah ini adalah al waqi’iyah (sesuai dengan realitas). Makna ini bukan berarti larut dalam kondisi, tetapi tidak menutup mata terhadap realitas, dengan tetap mengupayakan yang ideal. Kaidah-kaidah fiqh yang mengacu pada prinsip ini antara lain:
الضَّرَرُ يُزَالُ “Kemudharatan harus dihilangkan.”

اذا ضاق الامر اتسع واذا اتسع ضاق

Jika suatu perkara itu menjadi sempit maka hukumnya mjd luas (lbh longgar), dan jika perkara tsb sdh longgar, maka hukumnya akan menjadi sempit kembali

Contoh :

Seorang yg kelaparan (kondisinya sempit) boleh makan babi atau bangkai (hukum haram jadi longgar), namun jika sdh hilang laparnya (kondisi sdh longgar kembali) maka menjadi haram kembali (hukum menjadi sempit)

درء المفاسد مقدم على جلب المصالح

Menolak kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.

Jamaah sholat Jumat Rahimakumullah

Apa yang dilakukan oleh Wali Songo dalam berdakwah mencerminkan kaidah-kaidah di atas.

Misalnya apa yang dilakukan oleh Sunan Kali Jogo, Sunana Kudus dan Sunan Drajat. Mereka bertiga berkeyakinan bahwa, jika masyarakat diajak dengan cara langsung apalagi menyerang keyakinan mereka, maka akan tambah menjauh. Karena itu harus didekati secara bertahap. Hal ini sudah dibuktikan oleh delegasi wali sebelumnya yang belum bisa meng-Islamkan Jawa.

Sunan kalijogo menggunakan berbagai alat tradisi yang biasa digunakan oleh orang Jawa dalam mengenalkan Islam. Sunan kalijogo menciptakan beberapa lakon wayang yang menggambarkan tauhid Islam, penataan alon-alon kota dan lain-lain. Bahkan karena dakwah Sunan Kalijogo ini, adipati di bekas wilayah mataram kuno akhirnya memeluk Islam.

Sunan Kudus dengan naluri dakwah yang luar biasa, membangun masjid dengan arsitektur yang mirip dengan candi Hindu. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami keterkejutan budaya. Meskipun secara prinsip akidah sudah berubah, tetapi seolah-olah tidak terjadi apa-apa, Sunan kudus tidak mementingkan symbol. Bahkan sunan kudus tidak menyembelih sapi yang dihormati oleh umat Hindu dalam menyelenggarakan perayaan-perayaan.

Jamaah Shalat Jumat Rahimakumulah
Satu lagi contoh penting dari bagaimana ulama Nusantara memahami dan menerapkan ajaran Islam adalah lahirnya Pancasila. Pancasila yang digali dari budaya bangsa Indonesia diterima dan disepakati untuk menjadi dasar negara Indonesia, meskipun pada awalnya kaum muslimin keberatan dengan itu, karena yang mereka idealkan adalah Islam secara eksplisit yang menjadi dasar negara. Namun, akhirnya mereka sadar bahwa secara substansial pancasila adalah sangat Islami. Sila pertama yang menjiwai sila-sila yang lain mencerminkan tauhid dalam akidah keislaman. Sedangkan sila-sila yang lain merupakan bagian dari representasi syariat.

Seandainya kaum muslimin ngotot dengan Islam formalnya dan kelompok lain bersikeras dengan sekulerismenya barang kali sampai saat ini negara Indonesia belum lahir. Itulah pentingnya berpegang pada kaidah “درء المفاسد مقدم على جلب المصالح”/Menolak mudarat didahulukan daripada menarik maslahat.

Jamaah Sholat Jumah Rahimakumullah
Itulah salah satu contoh Islam Nusantara yang dipraktekkan oleh para wali dan ulama yang hidup di Nusantara, yang salah satu wilayahnya saat ini adalah Negara Republik Indonesia.
Islam Nusantara bukan Islam yang lahir di Nusantara, tetapi Islam yang dipraktekkan di Nusantara. Islam yang ditafsirkan sesuai dengan kondisi di Nusantara.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِى الْقُرْءَانِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَقُلْ رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.



الخطبة الثانية:


اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ اِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَاَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى اِلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا

اَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا اَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا اَنَّ اللهّ اَمَرَكُمْ بِاَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى اِنَّ اللهَ وَمَلآ ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَبِى بَكْرٍوَعُمَروَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ اَعِزَّ اْلاِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ اَعْدَاءَالدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ اِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! اِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِى اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوااللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرْ