Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manfaat dan Kerugian Sistem Zonasi

Sistem Zonasi: Manfaat dan Kerugian

Manfaat dan Kerugian Sistem Zonasi


Semakin banyaknya masyarakat Indonesia, semakin banyak pula sekolah yang dibangun entah swasta atau negeri. Banyak masyarakat yang memiliki ekonomi standart lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, namun saat ini juga banyak sekolah swasta yang menyediakan beasiswa untuk para siswamya. Tidak heran banyak masyarakat yang menyekolahkan anaknya jauh dari tempat tinggal supaya mendapat sekolah negeri yang favorite. 

Untuk meratakan pendidikan akhirnya pemerintah pun membuat sistem zonasi supaya masyakarat Indonesia terjamin pendidikannya tanpa ada label sekolah favorite. Sistem zonasi ini mulai dilakukan sejak tahun 2016 secara bertahap dari daerah Jawa Barat ke timur dan akhirnya merata seluruh Indonesia. Pada tahun 2019 masyarakat dan pemerintah Indonesia sudah mulai gencar dengan adanya sistem zonasi. 

Banyak pro kontra dari program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia ini. 

Masyarakat yang pro adanya zonasi

Banyak orang tua yang setuju dengan adanya sistem zonasi yaitu karena dekat dengan rumah yang membuat para orang tua dapat meminimalisir pengeluaran biaya terutama biaya untuk transportasi. Masyarakat tidak perlu mencari sekolah jauh hingga luar kecamatan atau luar kabupaten demi mendapatkan sekolah negeri yang favorite. 

Adapun disetujuinya sistem ini karena dapat membantu meratakan siswa pintar di semua sekolah. Dalam pikiran pemerintah dan masyarakat ketika banyak siswa pintar yang sudah diratakan keberadaannya akan dapat membantu siswa lain yang kurang unggul dalam suatu bidang tertentu yang akhirnya mereka dapat bekerja sama dan belajar bersama untuk menjadi siswa berprestasi untuk memajukan bangsa Indonesia.

Masyarakat yang kontra adanya zonasi

Dengan adanya zonasi yang dimaksudkan untuk pemerataan siswa di sekolah, adanya kerugian yang dirasakan oleh beberapa pihak terutama siswa yang mencari prestasi sejak kecil agar dapat diterima dan dapat bersekolah di sekolah favorit hanya menjadi angan-angan saja. Karena hasilnya mereka tetap tidak bisa masuk ke sekolah yang mereka impikan. 

Kerugian selanjutnya dirasakan oleh sekolah itu sendiri, sekolah favorit sudah tidak bisa menyaring siswa berprestasi yang mampu membantu meningkatkan taraf akreditas sekolah tersebut, namun karena sistem zonasi ini akhirnya banyak prestasi sekolah favorit yang menurun dan itu juga menjadi sorotan di mata masyarakat. 

Hal ini disebabkan karena beberapa siswa yang cerdas dan aktif ketika bertemu siswa yang biasa-biasa malah akan ikut menjadi biasa-biasa saja, jadi tidak akan timbul suatu kompetisi di sekolah tersebut, karena siswa yang cerdas tersebut berpikiran bahwa ilmunya sudah cukup mumpuni dari teman-temannya. 

Inilah yang dirasakan oleh beberapa sekolah dengan diberlakukannya sistem zonasi. Kemudian adapun siswa yang malah mendapat sekolah lebih jauh bahkan di luar zonasi karena kuota sekolah yang masuk dalam lingkup zonasi tempat tinggal mereka sudah terpenuhi kuotanya yang akhirnya mereka terpaksa mendaftar sekolah yang jauh  dari tempat tingalnya yang jauh dari perkiraan sebelumnya.

Setelah banyaknya pro kontra yang terjadi di masyarakat seharusnya hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem zonasi ini menjadi lebih baik lagi supaya tidak banyak merugikan masyarakat Indonesia. Yang menjadi acuan penting saat ini adalah ketika banyak sekolah yang mengalami penurunan prestasi terutama mengenai prestasi akademik, parahnya lagi yakni banyak siswa yang terbuang dari sistem zonasi dikarenakan tidak mendapat kuota di sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya. 

Kalau hal ini tidak segera diperbaiki maka akan terus merugikan banyak pihak. Terutama masyarakat Indonesia yang ikut melaksanakannya. Mungkin saja pemerintah mulai melakukan banyak Pelatihan Diklat bagi guru-guru yang mengajar supaya terus memotivasi siswa nya agar terus mencetak prestasi tanpa menghiraukan temannya yang hanya malas-malasan. 

Dan agar tidak ada siswa yang terbuang dari wilayah zonasi maka pemerintah dapat menyuruh sekolah tersebut untuk menambah kuota siswa, namun juga menambah kuota guru pengajar supaya guru-guru yang sudah mengabdi lama tidak akan kewalahan ketika mengajar siswa yang jumlahnya lebih banyak dari biasanya.


Penulis : RIZA AZIZAH PRATAMI