Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Kompetensi Guru

Kompetensi Guru Meningkat Peserta Didik Semakin Baik

Pentingnya Kompetensi Guru

Kompetensi guru di Indonesia diatur dalam undang – undang pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. 

Kompetensi-kompetensi yang telah diatur dan dirumuskan tersebut perlu diwujudkan semaksimal mungkin untuk membenahi berbagai masalah yang sudah terjadi dan yang akan datang. Selain untuk mengatasi berbagai permasalahan, empat jenis kompetensi guru tersebut dapat menjadi sarana pendukung keberhasilan pendidikan di Indonesia. 

Pelatihan untuk mewujudkan kompetensi guru tersebut dilakukan di lingkungan pendidikan tinggi yang diperuntukkan untuk mewujudkan guru-guru baru, seperti tingkat perguruan tinggi yang prodinya dikhususkan untuk mencetak tenaga pendidik selanjutnya.

Kompetensi guru yang pertama ialah kompetensi pedagogik yang maknanya adalah pemahaman terhadap peserta didik. Setiap peserta didik tentunya memeiliki karakter tersendiri melalui berbagai lingkungan dan tingkatan yang berbeda-beda. Awalnya setiap peserta didik memiliki orang tua yang berbeda-beda yang melakukan pendidikan karate pertama kalinya sehingga menjadikan peserta didik tersebut cenderung menirukan pola orang tuanya sendiri – sendiri. 

Guru perlu memahami setiap karakter peserta didik untuk berhasilnya mendidik setiap individu tersebut. Setelah guru dapat memahami setiap karakter tersendiri dari peserta didik nya, guru dapat merancang pola pembelajaran yang paling tepat untuk dilakukan, sehiungga setiap langkah yang direncanankan dapat dilakukan semaksimal mungkin dan mendapatkan hasil yang paling maksimal dalam target pendidikan.

Kompetensi selanjutnya adalah kompetensi kepribadian yang menampakkan pribadi tenaga pendidik yang mantab, dewasa, serta berwibawa dihadapan peserta didik. Terlebih lagi guru selalu muncul didepan hadapan peserta didik sehingga perlunya kemampuan pribadi tersebut agar dapat menjadi sebuah tiang yang menjadi pandangan dan patokan setiap peserta didiknya. 

Guru sendiri memiliki akronim yang ada di setiap lingkungan yaitu digugu dan ditiru, akronim ini sudah merekat disetiap lingkungan di Indonesia sehingga kompetensi kepribadian guru ini perlu dimatangkan. Pematangan kompetensi kepribadian dapat dimulai saat pendidikan guru tersebut dimuali di taraf sarjana. Proses dan perjalanan sepanjang kuliah di perguruan tinggi perlu di maksimalkan bagi para calon guru masa depan.

Profesionalitas menjadi kompetensi selanjutnya yang harus dimiliki, yang maknanya sendiri ialah pemahaman yang luas mengenai materi dan kurikulum setiap bidang yang akan diampu guru tersebut. Kemampuan ini salah satunya menjadi kuncian prestasi guru, guru yang sudah memiliki pemahaman yang mendalam dapat menransferkan ilmu yang dimilikinya kepada para peserta didik yang dihadapannya. 

Kemampuan peserta didik dalam pembelajaran sendiri berbeda – beda setiap individu, sehingga materi yang diberikan semestinya dapat dimanipulasi hingga setiap peserta didik mendapat dasar dari materi terlebih dahulu, tidak hanya mendapatkan salah satu peserta didik yang unggu dan meninggalkan peserta didik yang lainnya, kejadian ini dapat dikatakan gagalnya guru dalam mendidik setiap muridnya karena peserta didik bukan hanya beberapa individu melainkan berbagai idnividu yang harus memiliki standar kemampuan yang sama.

Kompetensi keempat yaitu kompetensi sosial yang intinya tenaga pendidik perlu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam konteks sosial kepada seluruh peserta didik hingga orang tua peserta didik untuk mendukjung tahap evaluasi setiap peserta didiknya. Pentingnya kemampuan sosial sangat diperlukan untuk berinteraksi lebih dekat dengan peserta didiknya, melalui interaksi tersebut maka kekuirangan dalam hal pendidikan dapat ditanggulangi.

Setiap kompetensi guru tersebut mestinya saling berkesinambungan sehingga mewujudkan sosok guru yang berkualitas. Guru yang menguasai setiap kompetensi tersebut maka akan dapat melakukan pendidikan yang baik bagi para peserta didiknya sehingga setiap peserta didik dapat menjadi semakin baik dengan didukungnya kemamampuan guru yang berkualitas. 

Seperti sebelumnya, guru adalah seorang sosok yang digugu dan ditiru oleh para peserta didiknya. Jika seorang peserta didik mendapat guru yang professional maka peserta didik dapat berkembang semakin baik dan menjadi keberhasilan di pendidikan di negeri ini, kesimpulannya guru yang semakin baik dapat meningkatkan kualitas generasi negeri selanjutnya yang semakin berkualitas.


Penulis : Alvin Rezkya Nugaraha