Pentingnya Kompetensi Sosial Guru
KOMPETENSI SOSIAL GURU
Guru adalah profesi yang unik dan dengan begitu guru dituntut untuk memiliki banyak kompetensi. Kompetensi yang dimiliki guru digunkan untuk melaksanakan tugasnya. Sebagai guru professional yang memiliki tugas memajukan peserta didik hinggga mereka bisa masuk dunia professional dan dapat diterima di kalangan sosisal, seorang guru harus memiliki kompetensi sosial.
Kompetensi sosial yang digunakan untuk 3 (tiga) konteks kepentingan yakni :
1. Mempersiapkan para peserta didik untuk memasuki dunia profesi
Mengantarkan peserta didik ke dunia profesi tidaklah mudah. Dunia profesi meliputi pegawai, PNS, polisi, tantara, pengusaha atau bahkan pemimpin politik. Maka dari itu peserta didik harus dilatih agar memiliki kompetensi sosial. Jika peserta didik dilatih untuk memiliki kompetensi sosial, lalu siapa yang melatih? Yang melatih hal tersebut adalah gutu. Guru harus dapat melatih kecakapan sosial siswanya, dan juga dapat meyakinkan orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dia yakini.
2. Memperkuat profesionalisme melalui proses peer-guidence, peer review sesama guru. Hal tersebut dilakukan baik di internal maupun pads lintas satuan Pendidikan. Menjadi guru tidak boleh introvert. Karena guru yang introvert akan tertinggal oleh berbagai perubahan yang terjadi di lingkup sekolah. Dengan demikian guru harus terbuka, mau menerima dan memberi masukan. Dan bersama-sama memikirkan inovasi dunia Pendidikan bagi kemajuan Indonesia.
3. Memperkuat institusi Pendidikan melalui optimalisasi seluruh stakeholder sekolah guna meningkatkan mutu layanan Pendidikan. Mutu Pendidikan adalah cerminan dari baik atau tidaknya layana sekolah tersebut. Dan apabila mutu sekolah itu baik maka guru yang bekerja disekoalh itu juga berkompetensi baik. Oleh karena itu guru harus mempunyai kompetensi dan kecerdasan sosial, agar sekolah memperoleh informasi yang dibutuhkan sekolah atau madrasah untuk kemajuan Lembaga.
Kompetensi sosial yaitu kemampuan seorang guru dalam berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif pada lingkungan sekolah maupun diluar sekolah (Wibowo dan Hamrin, 2012:2014). Kompetensi sosial dapat berupa pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik), dan juga perilaku (afektif). Ke 3 (tiga) tersebut harus dimiliki oleh seorang guru. Dikarenakan manusi adalah homo politicus yang artinya manusia tidak akan bisa menyelesaikan segala hal dengan seorang diri, manusia akan membutuhkan orang lain untuk membantu perannya. Tidak lain hal nya dengan guriu, guru adalah individu yang merupakan baigian dari maysrakat.
Guru membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan untuk menjalankan oerannta sebagai seorang pengajar dan pendidik. Guru tidak akan dapat dikatan seorang guru apabila tidak ada seorang murid. Guru juga harus memiliki kode etik atau dapat diartikan sebagai aturan, tata cara, etika, dalam suatu proses mengajar. Tujuan adanya kode etik pada guru adalah agar professional dan memberikan jasa dengan sebaik-baiknya kepada anak didiknya. Kode etik berasal dari dua kata aitu “kode” dan “etik”. “etik” yang berasal dari Bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adab, atau cara hidup.
Yang memiliki arti keseluran yaitu cara berbuat, beradab yang baik karena persetujuan kelompok. “kode etik guru” yang memiliki arti “aturan tat kesusilaan keguruan” yang berarti guru harus sopan dalam hal apapun. Sopan dalam perkataan, perbuata, maupun pakaian yang dikenakan saat mengajar. Berbicara tentang pakaian seorang guru, guru wajib berpakaian rapi dan menarik. Adapun dimensi kompetensi sosial yaitu : (1) bekerja sama dengtan sekolah lain,(2) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. (3) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Penulis : Putri Rizqi Ramadhanti