Digugu Lan Ditiru
“GURU – digugu lan ditiru”
Salah satu aspek penting dalam bidang pendidikan yaitu guru. Guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan. Negara Indonesia membutuhkan kualitas manusia yang mampu menghadapi persaingan global dengan bangsa lain di dunia. Kualitas tersebut dapat diperoleh melalui seorang guru dituntut supaya dapat berkompeten. Dulu, mungkin guru hanya dituntut untuk berkompeten di satu bidang tetapi sekarang guru harus mampu berkompeten pada lebih dari satu bidang.
Hal ini terjadi karena persaingan global yang semakin ketat. Manusia pada umumnya dituntut untuk menguasai berbagai bidang, baik teknologi, kebudayaan, maupun yang lainnya. Hal tersebut dirasa perlu sebagai bekal dalam menghadapi persaingan global di masa depan. Tentunya, dalam membentuk manusia yang demikian perlu adanya pendidik atau guru yang berkompeten. Telah disebutkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Hal yang akan saya bahas disini yaitu terkait kompetensi kepribadian.
Apa itu kompetensi Kepribadian? Kompetensi ini dapat diartikan sebagai kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Seorang guru wajib memiliki kepribadian yang mantap dalam segi agama maupun sosialnya, dengan akhlak mulia yang bijaksana dan berilmu serta memiliki sikap atau tingkah laku yang mengandung kepemimpinan dan penuh daya tarik sehingga dihormati orang lain. Pernyataan bahwa guru itu digugu lan ditiru memang benar. Apapun yang disampaikan oleh seorang guru senantiasa dipercaya dan diyakini kebenarannya oleh peserta didik dan secara sadar atau tidak, peserta didik akan meniru dan/atau mencontoh kepribadian yang dimiliki oleh gurunya..
Jika guru sudah memiliki kepribadian yang kurang baik, bagaimana bisa pendidikan yang sebenarnya terjadi? Pendidikan yang dilakukan oleh guru bukan hanya pendidikan akademik. Tugas guru tidak hanya membuat peserta didik pintar berhitung, kritis dalam membaca setiap masalah, pandai berbicara atau yang lainnya. Namun lebih dari situ, dalam sebuah pendidikan hal yang terpenting adalah membangun kepribadian. Selain mengajar akuntansi, kimia, matematika atau akademik yang lain, guru perlu mengajarkan kepada peserta didik mengenai pentingnya memiliki karakter dan watak yang baik sehingga mampu menjadi manusia dengan kepribadian yang baik pula.
Saat ini, banyak ditemukan kasus kriminal yang melibatkan guru maupun tenaga pendidik yang lainnya. Mulai dari kekerasan fisik, penganiayaan, pelecehan dan bahkan pembunuhan. Pelaku utama tidak hanya guru, sebagian besar pelaku dari kasus-kasus tersebut merupakan orangtua peserta didik atau bahkan peserta didik itu sendiri. Kasus pelecehan peserta didik banyak terjadi karena ulah gurunya sendiri. Hal ini dapat berpengaruh pada mental dan psikologi peserta didik tersebut. Selain itu, kasus demikian dapat menyebabkan merosotnya wibawa guru dimata masyarakat. Oleh karena itu, kompetensi kepribadian guru perlu diperjelas kembali.
Tidak semua guru mengerti dan memahami isi dari kompetensi tersebut, bahkan sebagian guru malah mengabaikannya karena kepentingan administratif yang lebih didahulukan atau bahkan karena pemikiran bahwa yang terpenting materi telah disampaikan. Padahal pendidikan karakter bagi peserta didik yang seharusnya di utamakan. Membangun karakter tersebut dapat dimulai dari sikap dan tingkah laku guru yang akan ditiru oleh peserta didiknya karena hal kecil apapun yang dilakukan oleh guru akan ditiru peserta didik. Kompetensi kepribadian guru dirasa sangat penting untuk dijadikan pedoman sikap dalam mendidik peserta didiknya atau bahkan perlu ada penekanan mengenai kompetensi kepribadian yang harus dimiliki seorang guru.
Penulis : Dyah Ayu Lestari