Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebiasaan-kebiasan yang tidak perlu dilakukan di Jalanan

Berjalan dan Berkendara di jalan menjadi aktivitas hidup manusia. Jalan sebagai sarana umum yang dibangun untuk menghubungkan satu tempat ke tempat lain, dari desa ke desa lain, dari satu kota ke kota lainnya.
Jalan disediakan untuk transportasi umum guna melayani kebutuhan orang banyak. Bukan dibuat untuk perseorangan atau untuk kepentingan segelintir orang.

Berperilaku di jalan umum harus memperhatikan dan mematuhi aturan-aturan dan tata tertib berjalan dan berkendara.

Kebiasaan kebiasaan yang tidak sesuai dengan aturan berperilaku di jalan. Seperti:
  1. Ngebut di jalan tanpa mempedulikan keselamatan pribadi dan orang lain.
  2. Ugal - ugalan di jalan dengan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
  3. Memakai kendaraan tidak sesuai dengan kondisi standar kemampuan atau memuat beban berat melebihi muatan standar.
  4. Ngetril di jalan.
  5. Parkir di sembarang tempat di jalan.
  6. Puter balik seenaknya tanpamelihat belakang.
  7. Belok tanpa memberi tanda.
  8. Menyalip dari kiri.
  9. Memangkas laju kendaraan tanpa tanda.
  10. Memberi tanda belok yang salah.
Aturan-aturan dan tata tertib berjalan dan berkendara di jalan umum:


  1. Berjalan harus di sebelah kiri, jangan melawan arus. Berbahaya.
  2. Menyeberang harus pada tempat penyeberangan
  3. Pejalan kaki berjalan pad pedestrian atau trotoar
  4. Berkendara motor atau mobil harus memiliki SIM dan surat  berkendara lainnya.
  5. Jangan parkir sembarang tempat di jalan. Parkirlah pada tempat yang telah disedakan.
  6. Kuasai kemampuan dasar berkendara, kuasai kegunaan klakson rem dan lain sebagainya.
  7. Kenali, ketahui, dan pahami rambu - rambu lalu sebagainya.


Demikian hal-hal yang perlu diperhatikan bila Anda menggunakan jalan umum dalam berjalan dan berkendara. Jangan sampai membahayakan diri sendiri apalagi membahayakan pengguna jalan lainnya. Semoga bermanfaat.