Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dakwah Rasulullah Pada Periode Madinah

Ketika tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, Rasulullah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Hijrah tersebut dilakukan secara sembunyi, sedangkan beliau berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah.
Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.

Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang di dalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.

Beberapa Peristiwa Penting tentang Hijrah Nabi Muhammad SAW., ke Madinah :

  1. Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah. Lalu Nabi Muhammad SAW., memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh. Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah. Ia berseru, “Siapa di antara kalian yang bersedia berpisah dengan ibunya, silahkan hadang aku besok di lembah, besok pagi saya akan hijrah.” Tidak seorang pun berani menghadang Umar.
  2. Setelah mengetahui kaum Muslimin yang hijrah ke Madinah itu disambut baik dan mendapat penghormatan yang memuaskan dari penduduk Yastrib, bermusyawarahlah kaum kafir Quraisy di Darun Nadwah. Mereka merumuskan cara yang diambil untuk membunuh Rasululah SAW. yang diketahui belum berangkat bersama rombongan para sahabat. Rapat memutuskan untuk mengumpulkan seorang algojo dari setiap kabilah guna membunuh Nabi SAW. bersama-sama. Pertimbangannya ialah, keluarga besar Nabi (Bani Manaf) tidak akan berani berperang melawan semua suku yang telah mengutus algojonya masing-masing. Kelak satu-satunya pilihan yang mungkin diambil oleh Bani Manaf ialah rela menerima diat (denda pembunuhan) atas terbunuhnya Nabi. Keputusan bersama ini segera dilaksanakan dan para algojo telah berkumpul di sekeliling rumah Nabi SAW. Mereka mendapat instruksi: “Keluarkan Muhammad dari rumahnya dan langsung penggal tengkuknya dengan pedangmu!”
  3. Pada malam pengepungan itu Nabi SAW. tidak tidur. Kepada keponakannya, Ali r.a., beliau memerintahkan dua hal: pertama, agar tidur (berbaring) di tempat tidur Nabi dan, kedua, menyerahkan kembali semua harta titipan penduduk Makkah yang ada di tangan Rasulullah SAW. kepada para pemiliknya. Nabi keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh satu orang pun dari para algojo yang mengepung rumahnya sejak senja hari. Nabi SAW. pergi menuju rumah Abu Bakar yang sudah menyiapkan dua tunggangan (kendaraan) lalu segera berangkat. Abu Bakar menyewa Abdullah bin Uraiqith Ad-Daily untuk menunjukkan jalan yang tidak biasa menuju Madinah.
  4. Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1 Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi SAW. Hanya Ali dan keluarga Abu Bakar saja yang tahu keberangkatan Nabi SAW. dan Abu Bakar malam itu menuju Yatsrib. Sebelumnya dua anak Abu Bakar, Aisyah dan Asma, telah menyiapkan bekal secukupnya untuk perjalanan itu. Kemudian Nabi SAW. ditemani Abu Bakar berangkat bersama penunjuk jalan menelusuri jalan Madinah-Yaman hingga sampai di Goa Tsur. Nabi dan Abu Bakar berhenti di situ dan penunjuk jalan disuruh kembali secepatnya guna menyampaikan pesan rahasia Abu Bakar kepada putranya, Abdullah. Tiga malam lamanya Nabi SAW. dan Abu Bakar bersembunyi di goa itu. Setiap malam mereka ditemani oleh Abdullah bin Abu Bakar yang bertindak sebagai pengamat situasi dan pemberi informasi.
  5. Lolosnya Nabi SAW. dari kepungan yang ketat itu membuat kalangan Quraisy hirukpikuk mencari. Jalan Makkah-Madinah dilacak. Tetapi mereka gagal menemukan Nabi SAW. Kemudian mereka menelusuri jalan Yaman-Madinah. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di Gua Tsur. Setibanya tim pelaca di sana, alangkah bingungnya mereka ketika melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang burung. Itu pertanda tidak ada orang yang masuk ke dalam goa itu. Mereka tidak dapat melihat apa yang ada dalam goa, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan yang berada di luar. Waktu itulah Abu Bakar merasa sangat khawatir akan keselamatan Nabi. Nabi berkata kepadanya, “Hai Abu Bakar, kita ini berdua dan Allah-lah yang ketiganya.”
  6. Kalangan kafir Quraisy mengumumkan kepada seluruh kabilah, “Siapa saja yang dapat menyerahkan Muhammad dan kawannya (Abu Bakar) kepada kami hidup atau mati, maka kepadanya akan diberikan hadiah yang bernilai besar.” Bangkitlah Suraqah bin Ja’syam mencari dan mengejar Nabi dengan harapan akan menjadi hartawan dalam waktu singkat. Sungguhpun jarak antara Goa Tsur dengan rombongan Nabi sudah begitu jauh, namun Suraqah ternyata dapat menyusulnya. Tatkala sudah begitu dekat, tiba-tiba tersungkurlah kuda yang ditunggangi Suraqah, sementara pedang yang telah diayunkan ke arah Nabi tetap terhunus di tangannya. Tiga kali ia mengibaskan pedangnya ke arah tubuh Nabi, tetapi pada detik-detik itu pula kudanya tiga kali tersungkur sehingga tak terlaksanalah maksud jahatnya. Kemudian ia menyarungkan pedangnya dalam keadaan diliputi perasaan kagum dan yakin, dia benar-benar berhadapan dengan seorang Nabi yang menjadi Rasul Allah. Ia mohon kepada Nabi agar berkenan menolong mengangkat kudanya yang tak dapat bangun karena kakinya terperosok ke dalam pasir. Setelah ditolong oleh Nabi, ia meminta agar Nabi berjanji akan memberinya hadiah berupa gelang kebesaran raja-raja. Nabi menjawab, “Baiklah.” Kemudian kembalilah Suraqah ke Makkah dengan berpura-pura tak menemukan seseorang dan tak pernah mengalami kejadian apa pun.
  7. Rasulullah dan Abu Bakar tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal. Kedatangan beliau telah dinanti-nantikan masyarakat Madinah. Pagi hari mereka berkerumun di jalanan, setelah tengah hari barulah mereka bubar. Begitulah penantian mereka beberapa hari sebelum kedatangan Nabi. Pada hari kedatangan Nabi dan Abu Bakar, masyarakat Madinah sudah menunggu berjubel di jalan yang akan dilalui Nabi lengkap dengan regu genderang. Mereka mengelu-elukan Nabi dan genderang pun gemuruh diselingi nyanyian yang sengaja digubah untuk keperluan penyambutan itu: “Bulan purnama telah muncul di tengah-tengah kita, dari celah-celah bebukitan. Wajiblah kita bersyukur, atas ajakannya kepada Allah. Wahai orang yang dibangkitkan untuk kami, kau datang membawa sesuatu yang ditaati.”
  8. Di tengah perjalanan menuju Madinah, Rasulullah singgah di Quba’, sebuah desa yang terletak dua mil di selatan Madinah. Di sana Beliau membangun sebuah Masjid dan merupakan Masjid pertama dalam sejarah Islam. Beliau singgah di sana selama empat hari untuk selanjutnya meneruskan perjalanan ke Madinah.

Pada Jum’at pagi beliau berangkat dari Quba’ dan tiba di perkampungan Bani Salim bin Auf persis pada waktu shalat Jum’at. Lalu shalatlah beliau di sana. Inilah Jum’at pertama dalam Islam, dan karena itu khutbahnya pun merupakan khutbah yang pertama. Kemudian Nabi berangkat meninggalkan Bani Salim.

Program pertama beliau sesampainya di Madinah ialah menentukan tempat di mana akan dibangun Masjid. Tempat itu ialah tempat di mana untanya berhenti setibanya di Madinah. Ternyata tanah yang dimaksud milik dua orang anak yatim. Untuk itu Nabi minta supaya keduanya sudi menjual tanah miliknya, namun mereka lebih suka menghadiahkannya. Tetapi beliau tetap ingin membayar harga tanah itu sebesar sepuluh dinar. Dengan senang hati Abu Bakar menyerahkan uang kepada mereka berdua.

Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan/negara Islam.

Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondong-bondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi.

Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di sanping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh.

Pembentukan Karakter Masyarakat

Mendirikan Masjid

Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili perkara dan lain sebagainya.

Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin

Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.

Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim.

Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.

Secara garis besar perjanjian antara rasulullah dengan golongan di luar Islam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah, dapat disebutkan empat prisip hukum yang terkandung di dalamnya, yaitu :

  1. Pada pasal pertama disebutkan bahwa Islam adalah satu-satunya faktor yang dapat menghimpun kesatuan kaum Muslimin dan menjadikan mereka satu ummat. Semua perbedaan akan sirna di dalam kerangka kesatuan yang integral ini. Ini merupakan asas pertama yang harus diwujudkan untuk menegakkan masyarakat Islam yang kokoh dan kuat.
  2. Pada pasal kedua dan ketiga disebutkan bahwa di ntara ciri khas terpenting dari masyarakat Islam ialah, tumbuhnya nilai solodaritas serta jiwa senasib dan sepenanggungan antar kaum Muslimin. Setiap orang bertanggungjawab kepada yang lainnya baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
  3. Pada pasal keenam disebutkan betapa dalamnya asas persamaan sesama kaum Muslimin. Ia bungan hanya slogan, tetapi merupakan salah satu rukun syari'at yang terpenting bagi masyarakat Islam yang harus diterapkan secara detil dan sempurna. Ini berarti bahwa jaminan seorang Muslim, siapapun orangnya, harus dihormati dan tidak boleh diremehkan.
  4. Pada pasal kesebelas disebutkan bahwa hakim yang adil bagi kaum Muslimin, dalam segala perselisihan dan urusan mereka, hanyalah syari'at dan hukum Allah swt yaitu apa yang terkandung di dalam kitab Allah swt dan sunnah Rasul-Nya. Jika mereka mencari penyelesaian bagi problematika mereka kepada selain sumber ini maka mereka berdosa dan terancam kesengsaraan di dunia dan siksa Allah SWT di akhirat.


Piagam Madinah (shahifatul madinah)  juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622.

Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah, sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Dalam piagam madinah terdapat 10 Bahagian dan mengandungi 47 Pasal. 23 Pasal mengenal peraturan sesama Islam dan 24 Pasal tentang orang Yahudi. Antara kandungannya ialah:

  1. Mengakui Nabi Muhammad SAW, ketua Negara Madinah.
  2. Mengakui Ansar dan Muhajirin sebagai umat yang bertanggungjawab terhadap agama, rasul dan masyarakat Islam.
  3. Setiap kaum bebas beragama dan mengamalkan cara hidup masing-masing.
  4. Orang Islam dan Yahudi bertanggungjawab terhadap keselamatan Negara daripada serangan musuh.
  5. Orang Yahudi dibenarkan hidup dengan cara mereka serta menghormati orang Islam tetapi tidak dibenarkan melindungi orang Musyrikin Quraisy.
  6. Setiap masyarakat bertanggungjawab menjaga keselamatan dan mengekalkan perpaduan di Madinah.
  7. Setiap individu tidak boleh menyakiti dan memusuhi individu atau kaum lain. Hendaklah tolong-menolong demi pembangunan, ekonomi, dan keselamatan.
  8. Setiap kaum perlu merujuk Rasulullah SAW (ketua negara) jika berlaku perbalahan.
  9. Seluruh pihak di Madinah dilarang berhubungan dengan pihak luar terutama Musyrikin Mekkah dan sekutu mereka.

Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.

Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H.

Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi.
Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M. Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan-gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.

Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.

Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.

Gangguan dan Ancaman

Ancaman dari orang Yahudi

Pada awal hijrah Ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiaran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.

Ancaman dari orang munafik

Ancaman terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.

Ancaman dari orang Quraisy

Ancaman juga dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Oleh karena itu mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam. Terhadap kelompok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Umat Islam di izinkan berperang dalam dua hal:

  1. untuk mempertahankan diri dan melindungi hak-hak miliknya.
  2. menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang-halangi.

Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadhon tahun 2 H).

Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900-1000 orang.

Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang-orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang. Dan kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka dengan 1000 pasukan.

Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang Uhud.

Dari perjalanan sejarah Nabi ini penulis dapat menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan mudah.

Tauladan Mulia Rasulullah SAW dalam Memimpin Perang

Perang Badar


  1. Keperwiraan berasal dari kata ”perwira” artinya gagah berani. Keperwiraan berarti keberanian. Rasulullah dalam beberapa perang yang diikutinya, memeperlihatkan bahwa Rasulullah sebagai komandan perang yang gagah berani. Banyak contoh keperwiraan Rasulullah dalam peperangan melawan orang-orang kafir Quresy, seperti dalam perang Badar, Uhud dan Khandaq.
  2. Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijarah bertepatan 8 Januari 623 Masehi. Perang ini terjadi didekat sebuat sumur milik Badar, terletak antara Mekkah dan Madinah. Kaum Muslimin berjumlah 313 orang sedangkan kafir Quresy 1000 orang yang lengkap dengan peralatannya. Sedangkan kaum Muslimin dengan senjata seadanya.
  3. Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai penampungan air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua pasukan saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad bin As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum Muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
  4. Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari pihak Quresy diwakili 3 orang yaitu : Utbah, Syaibah bin Rabiah dan Al Walid Utbah. Dari kaum Muslimin diwakili Ubaidah bin Harits, Ali bin Abi Thalib dan Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketiga pahlawan Quresy ini mati terbunuh. Dilanjutkan dengan perang masal,dengan iman yang kuat Kaum Muslimin dapat memenangkan peperangan ini dengan pertolongan Allah.

Perang Uhud


  1. Perang Uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahu ke tiga Hijrah bertepatan dengan bulan Januari tahun 625 Masehi. Peperangan terjadi di gunung Uhud, sebelah utara kota Madinah. Oleh karena itu peperangan ini dinamai Perang Uhud. Perang ini terjadi karena kaum Quresy ingin membalas kekalahan di Perang Badar sebelumnya.
  2. Kaum Muslimin berkuatan 700 orang sedangakan kaum kafir Quresy berkuatan 3000 orang. Dalam peperangan ini umat Islam dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW sedangan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, yang didampingi isterinya Hindun penyair yang mempunyai suara yang bagus untuk memberi semangat dan menghibur pasukannya. Peperangan dimulai dengan perang tanding satu lawan satu dari kaum Muslimin diwakili oleh Ali bin Abi Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, Sa,ad bin Abi Waqas dan Ashim bin Tsabit. Orang Quresy diwakili oleh Musafi bin Thalhah, Harits bin Thalhah, Kilab bin Thalhah dan Jallas bin Thalhah. Dalam perang tanding ini semua pahlawan Quresy mati terbunuh, setelah itu baru dilanjutkan dengan perang massal.
  3. Pada mulanya kaum Muslimin sudah menang dan kaum kafir meninggalkan hartanya, disebabkan kaum Muslimin khususnya pasukan pemanah turun dari tempatnya untuk berbagi harta rampasan, pos kaum Muslimin kosong, saat itu Khalid bin Walid pasukan kuda kaum Quresy mendapat kesempatan menerobos kaum Muslimin kaum Muslimin kucar kacir. Akhirnya kemenangan sudah ditangan sebelumnya sekarang menjadi sirna disebabkan oleh godaan dunia yaitu harta rampasan perang, kemenangan berpindah tangan kepada Kaum Kafir Quresy.

Sebab kekalahan perang ini ialah:

  1. Tentara panah yang berjumlah 50 orang taat kepada Rasulullah.
  2. Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
  3. Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda tentang tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua ingin bertahan dalam kota Madinah.

Perang Khandaq



  1. Perang Khandaq atau Ahzah terjadi pada bulan syawal tahun 5 Hijrah, bertepatan dengan bulan Maret tahun 627 Masehi. Perang ini sebelah utara kota Madinah. Perang ini disebut khandaq (parit) karena kaum Muslimin membuat parit pertahanan. Disebut ”perang ahzab” karena kaum Quresy bersekutu dengan penduduk lain yang berada sekitar kota Mekkah. Kaum Muslimin berkekuatan sebanyak 3000 orang sedangakan kaum Quresy berkekutan 10000 orang .
  2. Kaum Muslimin dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW didampingi Ali bin Abi Tahalib, sedangkan kaum Quresy dipimpin oleh Abu Sufyan. Peperangan ini dimenangkan oleh kaum Muslimin dengan cara bertahan di balik parit atau khandaq. Parit ini merupakan ide seorang sahabat Rasul yang bernama Salman Al Farisi seorang sahabat yang berasal dari Bangsawan Persia yang mengembara mencari kebenaran.


Rasulullah SAW Wafat

Menjelang wafat Rasulullah sewaktu sakitnya makin parah, Rasulullah meminta kepada Isteri-isterinya yang lain untuk dirawat di rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq, Yang memimpin sholat Jamaah pada saat itu Abu Bakar Ash Shiddiq, Keadaan itu membuat kaum Muslimin cemas dan khawatir, kalau-kalau Nabi wafat.

Sewaktu Nabi mengetahui kecemasan kaum Muslimin beliau ingin menjumpai mereka. Dengan dipapah oleh Ali bin Abi Thalib Nabi bersabda:” Wahai manusia! Saya mendengar bahwa kamu sekalian merasa cemas kalau-kalau Nabimu meninggal dunia, pernahkah ada seorang Nabi yang hidup selamanya? Kalau ada, maka aku akan dapat pula hidup selamanya! Saya akan menemui Allah dan kamu akan menyusulku”.

Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun ke 11 Hijrah, bertepatan dengan 8 Juni 632 Masehi, setelah mengalami sakit selama 13 hari dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun hijrah. Rasulullah SAW., meninggal  di Rumah Siti Aisyah binti Abu Bakar dan di kuburkan disana, Diantara orang yang ikut memandikan beliau ialah : Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, Usamah bin Zaid dan Syuqran.

Reaksi sahabat ketika Rasulullah wafat, banyak diantara sahabat dan kaum Muslimin yang tidak percaya bahwa Rasulullah wafat, Umar bin Khattab sangat marah sekali mendengar kabar wafatnya Rasulullah, seraya berkata: ” Ada orang yang telah menyatakan Rasulullah wafat! Sesungguhnya, demi Allah, beliau tidak wafat, hanya pergi mengahadap Tuhannya, sebagaimana Nabi Musa pun pernah pergi menghadap Tuhan. Demi Allah, Rasulullah akan kembali.” Tetapi setelah Abu Bakar membenarkan berita kewafatan Rasulullah itu, disertai membacakan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 144, maka barulah ia percaya.

”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( Ali Imran (3) :144)

Rasulullah SAW., meninggalkan dua pusaka dua pusaka ini tidak akan lekang oleh panas dan tidak akan lapuk hujan itulah Al Quran dan Hadits sebagai pedoman manusia yang denganya manusia akan selamat dalam hidup di dunia sampai akhirat.

Perubahan Besar yang dibawa Islam

Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.

Diantara perubahan yang terjadi yang dibawah oleh Rasulullah ialah:

1. Dari segi Agama

Bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia.

2. Dari segi kemasyarakatan

Pada sisi kemasyarakatan yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif terhadap nilai-nilai kamanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan.

3. Dari segi politik

Masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya.