Dakwah Rasulullah Pada Periode Makkah
Nabi Muhammad dilahirkan dari keluarga bani Hasyim serta dari keluarga terhormat tapi relatif miskin. Nama ayahnya adalah Abdullah dan ibunya adalah Aminah. Beliau adalah seorang rasul yang terakhir, lahir pada hari senen 12 Rabiul awal tahun gajah. Ketika dalam kandungan ibunya, ayahnya meninggal Dunia.
Ketika beliau berusia enam tahun ibunya pun meninggal Dunia sehingga beliau menjadi yatim piatu. Beliau diasuh kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal kemudian diasuh oleh pamannya Abu Thalib.
Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangan seorang saudagar kaya bernama Khadijah. Nabi mengikuti pamannya berdagang. Ketika hendak berdagang ke Syam di perjalanan bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah.
Dia memberi nasehat agar Abu Thalib menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah melihat sifat keNabian ada pada diri Muhammad. Pada usia Nabi Muhammad ke 25 tahun, Siti Khodijah menyukai Rasulullah sehingga beliau mengawininya.
Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SWT, yaitu pada saat Ka’bah rusak berat. Orang-orang Makkah secara gotong-royong memperbaikinya. Akan tetapi pada saat peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan Hajar Aswad.
Akhirnya mereka sepakat bahwa “barang siapa yang masuk pertama ke Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu itu orang pertama yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Nabi Muhammad SAW, tapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara bersama-sama.
Nabi Muhammad, disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 ramadhan, Nabi menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya.
Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi-Nya.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat).
Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang orang yang masuk Islam. Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.
Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.
Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy.
Karena cara-cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi.
Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah.
Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal.
Di tengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam.
Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini.
Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya.
Hal ini terjadi pada tahun ke-7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni).
Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan-segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.
Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke-10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan:
Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib.
Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut:
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekkah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekkah yang masuk Islam antara lain:
Gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah. Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari keNabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah.
Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
Menurut Syalabi ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
Ketika beliau berusia enam tahun ibunya pun meninggal Dunia sehingga beliau menjadi yatim piatu. Beliau diasuh kakeknya bernama Abdul Muttholib, namun setelah dua tahun kakeknya meninggal kemudian diasuh oleh pamannya Abu Thalib.
Abu Thalib adalah seorang pedagang yang memperdagangkan dagangan seorang saudagar kaya bernama Khadijah. Nabi mengikuti pamannya berdagang. Ketika hendak berdagang ke Syam di perjalanan bertemu dengan seorang pendeta bernama Bukhoirah.
Dia memberi nasehat agar Abu Thalib menjaga Muhammad dengan baik sebab Bukhoirah melihat sifat keNabian ada pada diri Muhammad. Pada usia Nabi Muhammad ke 25 tahun, Siti Khodijah menyukai Rasulullah sehingga beliau mengawininya.
Pada saat Rasulullah berusia 35 tahun, terjadi peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Rasulullah SWT, yaitu pada saat Ka’bah rusak berat. Orang-orang Makkah secara gotong-royong memperbaikinya. Akan tetapi pada saat peletakkan Hajar Aswad mereka bertengkar tentang siapa yang lebih berhak memindahkan Hajar Aswad.
Akhirnya mereka sepakat bahwa “barang siapa yang masuk pertama ke Ka’bah melalui pintu Shafa maka dia berhak meletakan Hajar Aswad tersebut”. Pada waktu itu orang pertama yang masuk ke dalam Ka’bah melalui Shafa adalah Nabi Muhammad SAW, tapi dengan kebijaksanaan Rasulullah SAW, Hajar Aswad tersebut diletakkan secara bersama-sama.
Nabi Muhammad, disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), beliau juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 ramadhan, Nabi menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya.
Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu bagi-Nya.
1. Menyiarkan Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi.Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat).
Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang orang yang masuk Islam. Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan di atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan.Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut.
Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam.
Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin.
Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy.
Karena cara-cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi.
Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah.
Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal.
Di tengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam.
Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini.
Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya.
Hal ini terjadi pada tahun ke-7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni).
Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan-segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan.
Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke-10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khazraj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan:
- Pada tahun ke-10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
- Pada tahun ke-12 keNabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
- Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II.
Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib.
Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebagai berikut:
- Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
- Rasulullah SAW mengumpulkan para penduduk kota Mekkah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
- Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari keNabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekkah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekkah yang masuk Islam antara lain:
- Abu Zar Al Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
- Tufail bin Amr Ad Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
- Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
- Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.
- Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang
Gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah. Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari keNabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah.
Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
- Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
- Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran Nabi.
- Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
- Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Syalabi ada lima faktor yang menyebabkban orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu :
- Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib.
- Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya.
- Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat.
- Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab.
- Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
Ibrah Sejarah Dakwah Periode Mekkah
Ibrah yang dapat diperoleh dari sejarah dakwah Rasulullah pada periode Mekkah, antara lain sebagai berikut.- Menyadari bahwa melalui kesabaran dan keuletan dalam berjuang menegakkan agama Allah pasti akan mendapat pertolongan Allah swt.
- Memahami bahwa tugas seseorang rasul hanya sekadar menyampaikan risalah dari Allah swt. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah), bahkan kepada keluarga atau orang yang sangat dicintainya.
- Memahami bahwa Allah SWT. pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya (QS. Al Hajj: 75 dan Al Baqarah: 214).
- Memahami bahwa Nabi Muhammad SAW., sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan (QS. An Nahl: 125).
- Meneladani Nabi Muhammad SAW. yang bergelar uswatun hasanah. Artinya, Tingkah laku dan amal perbuatan Rasulullah SAW. sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya.
- Melalui dakwah Nabi Muhammad SAW., umat manusia, khususnya umat Islam mendapatkan informasi mengenai agama yang diridai Allah.
- Melalui dakwah Islam, Nabi Muhammad SAW., memberikan pemahaman tentang hak dan persamaan derajat antara kaum perempuan dan laki-laki.
- Islam menegakkan ajaran persamaan derajat di antara manusia dan pemberantas perbudakan.
- Melalui penghapusan perbudakan, maka siapapun manusia status derajatnya di mata Allah adalah sama.