Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Sosial di MI/SD

Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial

Pelajaran IPS merupakan pelajaran yang sudah kita pelajari sejak duduk dibangku sekolah dasar. Dan adabeberapa pendapat mengenai pengertian untuk IPS ini. Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli IPS atau social studies. 
Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS dikenal dengan nama social studies. Jadi, istilah IPS adalah terjemahan dari social studies. Dengan demikian, IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”.

Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Sedangkan menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Sosial yaitu merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial dan terdiri dari materi geografi, sejarah, sosiologi dan ekonomi sehingga siswa menjadi warganegara Indonesia yang demokrasi dan bertanggungjawab, serta menjadi warga dunia yang cinta damai.

Namun, pengertian IPS di tingkat persekolahan itu sendiri, mempunyai perbedaan makna khususnya antara IPS untuk Sekolah Dasar (SD) dengan IPS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan IPS untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pengertian IPS di persekolahan tersebut ada yang berarti program pengajaran, ada yang berarti mata pelajaran yang berdiri sendiri, ada yang berarti gabungan (paduan) dari sejumlah mata pelajaran atau disiplin ilmu.

Perbedaan ini dapat pula diidentifikasi dari perbedaan pendekatan yang diterapkan pada masing-masing jenjang persekolahan tersebut.

Dan pengertian IPS menurut beberapa ahli di indonesia adalah sebagai berikut:

  • menurut S.Nasution, IPS didefinisikan sebagai pelajaran yang fusi atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran manusia dalam masyarakat  yang terdiri atas berbagai subjek sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
  • Tim IKIP Surabaya mengemukakan bahwa IPS merupakan bidang studi yang menghormati, mempelajari, mengolah, dan membahas hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah hubungan sosial sehingga benar-benar dapat dipahami dan diperoleh pemecahannya. Penyajiannya harus merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, kemudian disederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah.
  • Menurut Winataputra menyatakan bahwa IPS adalah penyederhanaan  atau  disiplin  ilmu-ilmu sosial  humaniora  serta kegiatan  dasar  manusia  yang  diorganisasikan  dan  disajikan  secara ilmiah dan pedagogis atau psikologis untuk tujuan pendidikan.
  • Menurut Djahiri, ia merumuskan bahwa IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya. kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
  • Menurut Hamid Hasan, dkk (2009:1) menyatakan bahwa, sebaiknya pembelajaran IPS mampu mempersiapkan, membina, dan membentuk kemampuan siswa yang menguasai pengetahuan, sikap, nilai, dan kecakapan dasar yang diperlukan bagi kehidupan di masyarakat. Kualitas dan keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kemampuan dan ketepatan guru dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran.

Oleh karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa, sehingga mereka mampu menjadikan apa yang dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat di lingkungannya.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa IPS adalah penyederhanaan dari disiplin ilmu-ilmu sosial untuk pembelajaran pada tingkat persekolahan.

Sesuai dengan tujuan lembaga Sekolah Dasar, IPS di SD tidak bersifat keilmuan melainkan bersifat pengetahuan. Ini berarti bahwa yang diajarkan bukanlah teori-teori sosial melainkan hal-hal yang bersifat praktis yang berguna  bagi  dirinya  dan kehidupannya, kini maupun masa yang  akan datang dalam berbagai lingkungan dan aspek sosial yang berlainan. Pembelajaran IPS bersifat pembekalan (pengetahuan, sikap dan kemampuan) mengenai seni berkehidupan.

Ruang Lingkup dan Cakupan IPS 

Ruang lingkup IPS dibagi menjadi beberapa aspek yaitu :


  1. Ditinjau dari ruang lingkup hubungan mencakup hubungan sosial, hubungan ekonomi, hubungan psikologi, hubungan budaya, hubungan sejarah, hubungan geografi, dan hubungan politik.
  2. Ditinjau dari segi kelompoknya adalah dapat berupa keluarga, rukun tetangga, kampung, warga desa, organisasi masyarakat dan bangsa.
  3. Ditinjau dari tingkatannya meliputi tingkat lokal, regional dan global.
  4. Ditinjau dari lingkup interaksi dapat berupa kebudayaan, politik dan ekonomi


Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik SD.

Tujuan Pembelajaran IPS

Tujuan pembelajaran IPS adalah memperkenalkan siswa kepada pengetahuan tentang kehidupan masyarakat atau manusia secara sistematis. Tetapi dalam praktek pembelajaran di sekolah-sekolah masih banyak guru yang tidak bisa menterjemahkan isi dari kurikulum itu sendiri, dan hanya berpedoman pada pengalaman mengajar sehingga pembelajaran di kelas tidak berkembang dan tidak memberikan kepada siswa kesempatan untuk aktif dalam pembelajaran dan dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa pendidikan IPS merupakan suatu disiplin ilmu.

Oleh karena itu pendidikan IPS harus mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional, sebagaimana dalam UU No. 20 Tahun 2003 , bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pada hakikatnya tujuan mata pelajaran IPS secara umum dapat diidentifikasi sebagai berikut:

  1. Membina pengetahuan siswa tentang pengalaman manusia dalam kehidupan masyarakat pada masa lalu, sekarang, dan dimasa yang akan datang.
  2. Mengembangkan ketrampilan (skill) untuk mencari dan mengolah informasi.
  3. Mngembangkan sikap atau nilai demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Menyediakan kesempatan kepada siswa untuk berperan serta dalam kehidupan sosial.

Adapun tujuan pembelajaran IPS menurut beberapa ahli:

Tujuan IPS menurut Supardi (2011:186-187) sebagai berikut:

  1. Memberikan pengetahuan untuk menjadikan siswa sebagai warga negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan untuk dapat memahami, menganalisis dan memiliki keterampilan sosial untuk ikut berpartisipasi dalam mengatasi masalah-maslah sosial.
  3. Melatih belajar mandiri melalui program pembelajaran yang kreatif inovatif.
  4. Untuk menghayati nilai-nilai hidup.

Tujuan IPS menurut Etin Solihatin (2009:15) berpendapat bahwa tujuan pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar pada siswa untuk mengembangkan diri sesuai minat dan bakat, kemampuan, dan lingkungannya, serta sebagai bekal siswa untuk yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tujuan IPS menurut Saidihardjo (2005:109) pembelajaran IPS digunakan untuk mengembangkan pemahaman siswa tentang bagaimana manusia sebagai individu maupun kelompok dalam berinteraksi sosial.

Adapun National Council For The Social Studies (NCSS), sebagai organisasi para ahli Social Studies menjadi sucber rujukan selama ini merumuskan tujuan pembelajaran IPS yaitu mengembangkan siswa untuk menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan memadai untuk berperan serta dalam kehidupan.

Mata pelajaran IPS menurut Permendiknas No. 22 Tahun 2006 bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai- sosial dan kemanusiaan.
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Depdiknas (2006) menyebutkan tujuan institusional penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar menurut kurikulum KTSP 2006 adalah :

  1. Mendidik siswa agar menjadi manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri serta ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.
  2. Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
  3. Memberikan kemampuan dasar untuk hidup di masyakat dan mengembangkan diri sesuai bakat, minat kemampuan, dan lingkungannya.
  4. Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisidalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional, dan global.

Sedangkan menurut kurikulum 2013 (yang pada saat ini sedang digunakan) untuk tingkat SD maupun MI menyatakan bahwa, pengetahuan sosial (IPS) bertujuan untuk:

  1. Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan.
  2. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial.
  3. Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  4. Meningkatkan kemampuan bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat majemuk baik secara nasional maupun global.

Penerapan Pembelajaran IPS di sekolah dasar

Dalam proses kegiatan pembelajaran IPS di sekolah dasar, haruslah terbina dalam suasana sosial kemasyarakatan yang kondusif, sehingga para siswa tetap merasakan ada didalam lingkungan yang wajar. Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar hendaknya menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar, terutama yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari anak.

Dalam proses pembelajaran diupayakan mengaitkan bahan pelajaran IPS dengan pelajaran-pelajaran lain. Disamping itu perlu digunakan kejadian yang aktual untuk mendukung atau memperkuat pembelajaran IPS yang sudah ada.

Oleh karenanya, hal tersebut tentunya memerlukan prinsip pembelajaran IPS di SD yang harus dikembangkan di antaranya:


  1. Memberi kesempatan pada siswa untuk belajar dan mempelajari sendiri peristiwa-peristiwa sosial dan gejala alam melalui penelitian para ilmuwan atau pemecahan masalah.
  2. Pembelajaran secara efektif dengan cara membangun konstruksi pemikiran melalui pengalaman belajar siswa.
  3. Membina dan mengembangkan sikap rasa ingin tahu atau sikap perasaan dan cara berpikir objektif, kritis, analitis, baik secara individual maupun secara kelompok.
  4. Buku-buku sumber, film, gambar, peta atau globe, dsb. Tujuannya untuk membantu siswa dalam menemukan dan memecahkan masalah.

Dengan demikian, pembelajaran IPS di SD merupakan pembelajaran yang mengkonstruksi pengetahuan, sikap dan kemampuan siswa, dengan mempelajari sendiri peristiwa-peristiwa sosial dan gejala alam melalui pemahaman konsep dan pemecahan masalah.